Thursday, 19 August 2010

Memperbudak Pekerja Berujung Denda

Jangan meniru perilaku pengelola Lima Araujo Farm dari Brasil. Perusahaan agrobisnis yang berasal dari Provinsi Para di Negeri Samba itu ketahuan oleh Mahkamah Perburuhan (TST) lantaran memperbudak pekerja.

Caranya, para pekerja itu lebih dahulu dikondisikan memiliki utang kepada perusahaan. Nah, lantaran mereka tak mampu membayar, para pekerja diperlakukan semena-mena, mulai dari ketiadaan fasilitas kesehatan memadai hingga jam kerja berlebihan.

Sebagaimana warta Xinhua, Kamis (19/8/2010) yang mengutip TST, jumlah buruh yang mendapat tindakan macam itu ada 180 orang. Yang memprihatinkan, di antara mereka, terdapat pula pekerja di bawah umur alias masih kanak-kanak.

Jadilah, tindakan ilegal itu berbuah denda. TST memutuskan kalau Lima Araujo Farm mesti membayar denda sebesar 2,82 juta dollar AS. "Hukuman ini bukan cuma contoh bagi pihak perusahaan, melainkan juga bagi semua kasus yang muncul gara-gara memperlakukan pekerja seperti budak," begitu penegasan Hakim TST Luiz de Mello Filho.

0 comments:

Post a Comment