12 pasangan kekasih diamankan saat indehoi di warung remang-remang di Kota Kediri. Bahkan 8 diantaranya tercatat sebagai pelajar dan mahasiswi. Razia ini dilakukan staf Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan, Satpol PP serta dibantu sejumlah personel dari Satuan Bimbingan Masyarakat Polres Kota.
Sasaran pertama razia di kawasan jalan tembus Lebak-Tumpang, yaitu di Desa Pojok dan Campurejo, Kecamatan Mojoroto. Di lokasi yang dikenal berudara sejuk dengan deretan cafe remang-remang, petugas mengamankan 12 pasangan.
"Untuk selanjutnya mereka-mereka ini akan kami bawa ke kantor untuk dibina. Mereka ini selain tidak ber-KTP, juga ada sinyalir melakukan perbuatan yang melanggar kasusilaan," ungkap Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kota Kediri Haris Chandra Purnama di lokasi, Sabtu (14/8/2010) malam.
Usai dari kawasan Lebak-Tumpang, petugas melanjutkan razia ke eks lokalisasi Semampir. Namun, petugas hanya bisa mendapati rumah karaoke dalam kondisi kosong. Dugaan terjadi kebocoran informasi. Sementara PSK penghuni lokalisasi diakui sudah pulang ke kampung halaman masing-masing.
Mendapatkan kegagalan di eks lokalisasi Semampir, petugas melanjutkan razia dengan menyisir sejumlah cafe di bantaran Sungai Brantas, sekitar taman kota atau Water Torn dan depan PG Pesantren.
"Informasi yang kami dapatkan sebelumnya, di sini masih ada praktik prostitusi terselubung yang buka. Tapi memang tampaknya ada kebocoran informasi, karena saat kami datang lokasinya sepi dan gelap," kata Kepala Satpol PP Kota Kediri Muhammad Ivantoro.
Ivantoro mengatakan, razia ini digelar sebagai upaya cipta kondisi, menjaga kesucian pelaksanaan ibadah puasa di Ramadan. "Sesuai dengan instruksi bapak walikota yang meminta lokalisasi tutup. Razia ini juga sebagai bentuk penegakan perda, sejauh mana aturan itu dipatuhi masyarakat," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment